Minggu, 08 Januari 2012
Welcome to Sinder Blog: GILI AIR, LOMBOK UTARA
Welcome to Sinder Blog: GILI AIR, LOMBOK UTARA: Gili... Ya gili yang artinya 'Pulau Kecil' memang hanya ada di sekita Lombok, NTB. Tidak ada di wilayah lain. Dari sekian banya...
Welcome to Sinder Blog: AMAZING GILI KONDO
Welcome to Sinder Blog: AMAZING GILI KONDO: Bosan dengan Gili Trawangan yang sudah penuh sesak oleh Bule Bule berpakaian mini? Atau pengen mencoba menikmati keindahan Gi...
GILI AIR, LOMBOK UTARA
Gili...
Ya gili yang artinya 'Pulau Kecil' memang hanya ada di sekita Lombok,
NTB. Tidak ada di wilayah lain. Dari sekian banyak gili, Trio Gili
Trawangan, Meno dan Air lah yang paling dikenal bahkan sampai dunia
internasional karena keindahannya.
Dari ketiga gili tersebut, yang paling sepi adalah Gili Air. Justru karena kesunyiannya itulah gili ini menjadi tujuan utama bagi pasangan muda yang sedang berbulan madu atau wisatawan wisatawan yang ingin mencari ketenangan.
Untuk kesana cukup menuju pelabuhan Bangsal yang berada di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara kemudian naik Public Boat dengan tarif delapan ribu rupiah. Atau bisa juga menyewa Private Boat dari Bangsal maupun dari Teluk Nare.
Failitas di Gili Air sangat lengkap. Banyak hotel/cottages, restoran dan berbagai fasilitas yang mendukung pariwisata.
Dari ketiga gili tersebut, yang paling sepi adalah Gili Air. Justru karena kesunyiannya itulah gili ini menjadi tujuan utama bagi pasangan muda yang sedang berbulan madu atau wisatawan wisatawan yang ingin mencari ketenangan.
Untuk kesana cukup menuju pelabuhan Bangsal yang berada di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara kemudian naik Public Boat dengan tarif delapan ribu rupiah. Atau bisa juga menyewa Private Boat dari Bangsal maupun dari Teluk Nare.
Failitas di Gili Air sangat lengkap. Banyak hotel/cottages, restoran dan berbagai fasilitas yang mendukung pariwisata.
AMAZING GILI KONDO
Bosan
dengan Gili Trawangan yang sudah penuh sesak oleh Bule Bule berpakaian
mini? Atau pengen mencoba menikmati keindahan Gili lain di Lombok? Coba
datang ke Gili Kondo. Gili Kondo ini berlokasi di sebelah timur Pulau
Lombok, masuk dalam wilayah Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Dapat
ditempuh dalam waktu sekitar dua jam dari Kota Mataram menggunakan
kendaraan pribadi. Rutenya yaitu Mataram - Narmada - Mantang - Kopang -
Terara - Masbagik - Aikmel - Pringgabaya - Sambelia. Nah nanti bila
sudah melihat papan nama seperti gambar di bawah ini, berarti kita sudah
sampai di tempat penyeberangan ke Gili Kondo :
Nah
di tempat ini kita bisa menyeberang ke tiga gili, yaitu Gili Lampu,
Gili Bidara, dan Gili Kondo. Akan tetapi week end ini kita hanya sempat
mengunjungi Gili Kondo, karena Gili Kondo lah tujuan kita. Untuk
menyeberang kita membayar 20 ribu per orang Pulang Pergi, ya murah lah
dari pada kita harus berenang ke sono, hehe.
Perjalanan menyeberang
sekitar 30 menit dengan ombak yang tenang. nah dalam waktu yang luayan
lama tersebut kita tidak akan boring, karena kita akan disuguhi
pemandangan yang luar biasa indah, dan pasti kita jadi gatal untuk
Memfoto.
Setelah tiga puluh menit, kita akhirmya menginjakkan kaki juga ke Gili Kondo. Waw... Indah nya Luar Biasa. Inilah tujuan kita, sebuah pulau yang indah dan tidak crowded seperti Trawangan, nyaman untuk bersantai.
Fasilitas di Gili Kondo Lumayan lengkap, ada penginapan, tempat makan, toilet, tempat bilas dengan air tawar (bukan air laut), penyewaan alat snorkling dan beberapa berugak untuk beristirahat. Alat snorkling disini disewakan dengan harga 20 ribu seharian.
Berikut ini ada beberapa foto yang menggambakan keindahan Pulau Kecil ini :
Setelah tiga puluh menit, kita akhirmya menginjakkan kaki juga ke Gili Kondo. Waw... Indah nya Luar Biasa. Inilah tujuan kita, sebuah pulau yang indah dan tidak crowded seperti Trawangan, nyaman untuk bersantai.
Fasilitas di Gili Kondo Lumayan lengkap, ada penginapan, tempat makan, toilet, tempat bilas dengan air tawar (bukan air laut), penyewaan alat snorkling dan beberapa berugak untuk beristirahat. Alat snorkling disini disewakan dengan harga 20 ribu seharian.
Berikut ini ada beberapa foto yang menggambakan keindahan Pulau Kecil ini :
Gili Kondo ini dikelola oleh Perama Tour, jadi jangan heran bila kalian akan melihat banyak tulisan "Perama Tour". Yang saya salut akan pulau ini adalah kebersihan dan kerapihan sangat terjaga, Pulau ini bersih dari sampah-sampah buangan manusia dan juga sangat rapi dengan penataan pohon pohon serta tanaman tanaman hias yang semakin menambah keasrian pulau ini.
Untuk terumbu karang di sini lumayan terjaga keasriannya, dihiasi ikan yang berwarna warni, bintang laut biru dan merah serta beberapa bulu babi yang harus diwaspadai.
Sehabis berenang/snorkling di laut, jangan khawatri badan jadi lengket, karena disini ada tempat bilas dengan air tawar. Air tawar ini diangkut menggunakan jerigen jerigen besar dari Lombok.
Oia, di pulau ini kita juga bisa mendirikan tenda lho atau camping gitu, gratis kok asal tetap menjaga kebersihan pulau.
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...: Dalam konteks ASEAN, KTT Ke-18 memiliki arti penting bilamana petinggi ASEAN berhasil mengambil keputusan-keputusan bersama guna mend...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...: Dalam konteks ASEAN, KTT Ke-18 memiliki arti penting bilamana petinggi ASEAN berhasil mengambil keputusan-keputusan bersama guna mend...
Welcome to Sinder Blog: SEJARAH RUSSIA DAN CECHNYA
Welcome to Sinder Blog: SEJARAH RUSSIA DAN CECHNYA: Konflik yang terjadi di Chechnya sangat berpengaruh terhadap hubungan antara orang Rusia dan orang Chechen (penduduk Chechnya). Krisis Bes...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA DI ASEAN
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA DI ASEAN: Kata Pengantar Asean adalah suatu wadah bagi Negara- Negara di kawasan asia tenggara untuk menjalin kerja sama dibidang ekonomi, ...
Welcome to Sinder Blog: HUBUNGAN INDONESIA DENGAN UNI EROPA
Welcome to Sinder Blog: HUBUNGAN INDONESIA DENGAN UNI EROPA: Pendahuluan Kerja sama antara Indonesia dengan regional Uni Eropa telah berlangsung sejak lama. Kerja sama tersebut tentu saja di...
PERAN INDONESIA SEBAGAI PE...
PERAN INDONESIA SEBAGAI PE...: Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH... : Dalam konteks ASEAN, KTT Ke-18 memiliki arti penting bilaman...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...
Welcome to Sinder Blog: PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGH...: Dalam konteks ASEAN, KTT Ke-18 memiliki arti penting bilamana petinggi ASEAN berhasil mengambil keputusan-keputusan bersama guna mend...
PERAN INDONESIA SEBAGAI PEMIMPIN ASEAN DALAM MENGHADAPI CHINA-AFTA
Dalam konteks ASEAN, KTT Ke-18 memiliki arti penting
bilamana petinggi ASEAN berhasil mengambil keputusan-keputusan bersama guna
mendorong penyelesaian tuntas atas berbagai masalah serius yang tengah dihadapi
bersama. Misalnya pelaksanaan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) dan
konflik (perang) Thailand-Kamboja yang dipicu masalah perbatasan wilayah kedua
negara.
Kalah
bersaing, kenyataannya pelaksanaan ACFTA selama hampir 18 bulan terakhir lebih
cenderung menimbulkan problem serius ketimbang menjadi bagian solusi persoalan
ekonomi sebagian anggota ASEAN yang tidak siap penuh menyambutnya, semisal
Indonesia. Membanjirnya beragam produk Tiongkok di Indonesia, seiring
pemberlakuan kesepakatan perdagangan bebas itu berdampak negatif bagi sejumlah
produk di tanah air.
Produk
furnitur, tekstil, garmen, sepatu, dan barang-barang rumah tangga kita terdesak
di pasar domestik akibat serbuan barang serupa asal Tiongkok. Kalangan pengusaha
garmen, tekstil, perabot rumah tangga, dan furnitur Indonesia menjerit karena
kalah bersaing di rumah sendiri dengan pengusaha Tiongkok yang produk-produknya
membanjiri pasar kita.
Perekonomian China
memang sedang pada fase yang stabil dan terus berkembang. Kini sebagian besar
mata dunia tertuju pada China. Dimulai pada awal era 1980-an
China mengalami tidak kurang daripada
keajaiban ekonomi. Namun
saat ini China merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi
terbesar di dunia. Dengan GDP sebesar US$ 8,158 trilyun pada 2005, GDP sebesar kurang lebih US$ 1.703 perkapita pada 2005, dan
pertumbuhan ekonomi 9,2% setiap tahunnya.
Para investor
keuangan dunia melihat bahwa perekonomian China masih menjanjikan memberikan
penghasilan yang tinggi terhadap investasi keuangan jangka pendek yang mereka
tanamkan. Sektor riil perekonomian China masih mampu menopang pertumbuhan
sektor keuangan. Terbukti bahwa dana jangka pendek mengalir deras ke China.
Neraca perdagangan dan neraca modal China terus mengalami surplus yang sangat
positif.
Bisnis
China pun berkembang di banyak sektor. Ekspansi ke banyak negara selalu menjadi
agenda rutin China untuk menambah lahan investasinya. Aspek
terpenting dari fenomena ini adalah sebuah sistem
terbarunya yang sangat unik. Sistem itu bukan jiplakan dari sistem ekonomi yang pernah ada, melainkan sesuai dengan citarasa China
yang khas (Prof. Michael Hough, 1995). Sistem ekonomi
baru itu akan menjamin pertumbuhan dan kemakmuran China
sampai abad ke-21. Dengan penduduk yang sekarang sudah
mencapai sekitar 1,3 milyar (satu perlima total penduduk dunia),
pasar terbesar dunia, China selalu akan menyediakan peluang bisnis yang menggiurkan dan menguntungkan bagi pengusaha manapun juga.
Sejalan
dengan perkembangan ekonomi dan bisnisnya, kini China semakin melangakah mantap
dengan adanya perjanjian China-Asean Free
Trade Agreement (CAFTA). China semakin mempunyai kesempatan lebar untuk
mengepakkan perekonomian dan bisnisnya menjadi yang tereksis di dunia. Sebelum
adanya CAFTA, perekonomian ASEAN didominasi oleh kekuatan ekonomi dari negara
maju dan negara besar seperti Singapura, Malaysia, Thailand, juga Indonesia.
Itulah AFTA, hanya negara-negara di kawasan ASEAN saja yang bermain dan
berperan. Indonesia pun menjadi salah satu kekuatan yang mempunyai pengaruh
cukup besar mengingat struktur dan pertumbuhan ekonominya merupakan yang cukup
kuat di ASEAN.
Berawal
dari AFTA sebenarnya perbaikan serta prospek perdagangan dan ekonomi kawasan
ASEAN akan mulai diformulasikan pada sistem yang lebih siap lagi dalam
menghadapi tantangan ekonomi global. Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai
basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan
bea dan halangan non-bea dalam ASEAN
serta menarik investasi asing langsung ke ASEAN adalah
langkah-langkah untuk mewujudkan tujuan itu. Mekanisme utama untuk mencapai
tujuan di atas adalah skema "Common Effective Preferential Tariff"
(CEPT). Anggota ASEAN memiliki pilihan untuk mengadakan pengecualian produk
dalam CEPT dalam tiga kasus:
- Pengecualian sementara
- Produk pertanian sensitif
- Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)
Namun
sepertinya pilihan itu tidak diimplementasikan. Kini, kehadiran China dalam
kancah perekonomian ASEAN memberikan nuansa dan tantangan baru bagi
negara-negara di kawasan itu tak terkecuali Indonesia. Perjanjian CAFTA itu
pada akhirnya berdampak cukup serius bagi jalannya perekonomian dan perdagangan
di kawasan ASEAN. China menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan aktor perdagangan
yang mulai mendominasi dan menajamkan pengaruh ekonominya di ASEAN. Alhasil,
China lah yang memegang kendali dan kontrol. Bisa dikatakan China memperoleh
keuntungan mutlak dengan kuantitas produk yang membludak dan membanjiri kawasan
ASEAN dengan kualitas yang cukup bagus. China memang cerdas dan cerdik dalam
menentukan produk-produk apa yang mampu mengisi dan meramaikan pangsa pasar
ASEAN.
Produk
China yang banyak diminati khususnya oleh masyarakat Indonesia mendapat tempat
yang memang menjanjikan. Tak ayal Indonesia menjadi sasaran empuk bagi China
untuk terus mengepakkan sayapnya. Hasilnya, Indonesia yang juga sudah ikut
meratifikasi perjanjian CAFTA menjadi keteteran menghadapi China. Indonesia
memang belum begitu siap menghadapi tekanan seperti ini. Lain halnya dengan
Singapura atau Malaysia yang memang sudah mempunyai basis ekonomi kuat. Mereka siap
bersaing dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasionalnya. Namun, tidak
dengan Indonesia. Memang, secara infrastruktur Indonesia tak mau kalah; tapi
manajerial ekonomi, perdagangan, industri, dan lainnya belum begitu optimal.
Dalam
keadaan carut–marutnya industri nasional, bisa dibilang Indonesia “percaya diri”
menyongsong pemberlakuan CAFTA, per 1 Januari 2010. Lantas, apa yang akan
terjadi dengan dunia industri, khususnya industri kecil di tanah air? Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan, sejumlah kawasan industri
terancam gulung tikar dengan pemberlakuan CAFTA ini. Jika dilogika China sudah
mempersiapkan sejak 10 tahun lalu, sedang Indonesia baru dalam hitungan bulan.
Matangnya
persiapan China terlihat dari murahnya harga produk dan besarnya kapasitas
produksi mereka sehingga membanjiri negara lain termasuk Indonesia, sejak dua
tahun lalu. Pendek kata China tinggal genjot produksi saja. Sedangkan Indonesia
morat-marit menghadapi serbuan produk China. Jangankan bisa masuk China, produk
Indonesia terancam ditinggal rakyatnya sendiri. Seperti yang kita ketahui
masyarakat Indonesia cenderung lebih melirik produk China yang lebih murah.
Jadi dapat dikatakan bahwa dari segi produksi nasional, Indonesia kewalahan
menhgadapi CAFTA.
CAFTA
juga mengancam industri kecil menengah. Selian itu akan menyebabkan terjadinya
deindustrialisasi (kemunduran industri) di Indonesia. Siap-siap Indonesia akan
berubah menjadi negara trader
(pedagang) bukan negara industri.
Bagi ekonom, perdagangan bebas ASEAN-China selain membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing, juga akan menyebabkan melonjaknya jumlah pengangguran. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan China akan gulung tikar minimal mengurangi kapasitas produksinya. Dalam neraca perdagangan Indonesia–China, tahun lalu saja Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas.
Bagi ekonom, perdagangan bebas ASEAN-China selain membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing, juga akan menyebabkan melonjaknya jumlah pengangguran. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan China akan gulung tikar minimal mengurangi kapasitas produksinya. Dalam neraca perdagangan Indonesia–China, tahun lalu saja Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas.
Sebenarnya
sudah jauh-jauh hari pemerintah diingatkan akan dampak perdagangan bebas
Asean-China, bahwa perjanjian itu akan banyak menimbulkan mudharat. Namun
pemerintah tetap tidak menggubris dan tetap jalan terus dengan pendiriannya. Hasilnya,
perdagangan pemerintah pun mengalami defisit besar-besaran. Pemerintah kalah
telak menghadapi serbuan invasi bisnis China yang deras tersebut. Adapun total
defisit perdagangan dengan China dari Januari-Mei 2010 mencapai US $ 2,11
miliar.
Sedangkan
untuk perhitngan defisit di Mei saja, Indonesia mengalami defisit US $ 530 juta.
Tak hanya perdagangan China yang defisit, beberapa kerjasama dengan
negara-negara pun ikut mengalami koreksi, di antaranya Thailand sebesar USS
1,51 miliar, disusul Malaysia sebesar USS 202,6 juta, dan Australia sebesar USS
738,1 juta.
Masyarakat
kita mengalami ketergantungan dengan produk negara-negara tadi. Contohnya
dengan China, Indonesia sangat suka dengan barang-barang elektroniknya. Sementara
itu, untuk negara Thailand, konsumen Indonesia suka menggunakan benih atau
produk pertanian. Sedangkan, Australia yang kaya akan barang tambang dan daging
sapi, ikut menyumbangkan defisit perdagangan bagi Indonesia. Pasalnya,
komoditas tersebut sering dipasok Indonesia.
Dalam jangka
pendek perdagangan bebas ini akan membuat angka pengangguran membengkak ke
level di atas 9,5%. Pasalnya, sekitar 700 jenis produk yang diproduksi di dalam
negeri diprediksi akan "hilang" karena kalah bersaing dengan produk China.
Hal
ini disebabkan karena perdagangan bebas akan memperburuk sektor manufaktur di
Indonesia. Celakanya, baru beberapa pekan ini tujuh instansi mulai menghitung
kemungkinan daya tahan industri manufaktur kita. Padahal, sudah jelas, dalam
jangka pendek akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Selain itu,
akibat barang impor lebih murah, volume impor barang konsumsi pun naik,
sehingga menghabiskan devisa negara dan membuat nilai tukar rupiah menjadi
melemah.
Perusahaan
juga akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja
tetap. Sehingga job security tenaga
kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran meningkat. Padahal, industri
merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Situasi
ketenagakerjaan ini akan menjadi penyakit kronis yang merapuhkan fundamental
ekonomi. Indonesia juga akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan
industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.
Pemerintah
sebaiknya melakukan negosiasi ulang kesepakatan ini, terutama untuk sektor yang
belum siap. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan industri domestik
agar lebih kompetitif dengan produk China dengan memberikan kemudahan dalam
bentuk pendanaan dan langkah strategis lainnya. Jika tidak, jangankan bisa
meluaskan pasar ke China atau negara tetangga lainnya, menjadi tuan rumah di
negeri sendiri saja belem tentu bisa.
Saran
para ekonom seyogyanya segera dilaksanakan. Pasalnya, importir produk tekstil China
saja sudah bersiap-siap mengincar Pasar Tanah Abang dan Pasar Turi menjadi
basis distribusà produk mereka pasca diterapkannya CAFTA ini. Pada tahap awal
para importir akan membeli satu lantai di Tanah Abang dan Pasar Turi untuk
memasarkan produk-produk mereka ke seluruh Indonesia. Lama kelamaan kemungkinan
China akan memperluas pasarnya di tempat-tempat itu tak dapat ditolak lagi.
Lagi dan lagi, pedagang Indonesia lah yang akan merasa dirugikan.
Selain
itu produsen dan importir tekstil China juga akan memberikan dukungan
pembiayaan bagi pedagang yang menjual produk mereka di Tanah Abang dan Pasar
Turi. Selanjutnya, mereka akan bertindak sebagai importir, grosir, dan
distributor. Jadi, produk tekstil yang lebih dulu dihantam, setelah itu garmen.
Pertanyaannya, sekali lagi, apakah CAFTA akan mengubah Indonesia dari negara produsen
menjadi negara trader (pedagang)?
Atau jauh lebih buruk lagi, kita hanya menjadi bangsa konsumen yang tak mampu
memproduksi sendiri? Waktu yang akan membuktikannya.
Terlepas
dari semua itu, walaupun sekarang ini perekonomian China merupakan tujuan
investasi jangka pendek yang sangat menarik, namun investor juga sangat
berhati-hati terhadap kemungkinan meletusnya balon perekonomian China tersebut.
Para investor setiap saat siap untuk mencabut modalnya dan lari dari China, dan
itu sangat berbahaya bagi perekonomian China, dan dunia.
Untuk
itu, yang terpenting adalah marilah kita mulai memperbaiki diri guna
berkembangnya perekonomian dalam negeri. Tak perlu muluk-muluk dengan program
yang belum pasti terealisasi. Namun, muluk-muluk dalam hal memperbaiki,
menggali, dan mengeksplor lebih dalam lagi potensi yang kita miliki, yang
Indonesia miliki. Seperti yang telah disebut, tak selamanya China akan berada
pada eksistensi level yang tinggi. Semua negara punya kesempatan dan potensinya
sendiri. Indonesia pun sebenarnya juga mampu menunjukkan tajinya dalam
perekonomian dan perdagangan internasional, tidak hanya di kawasan AFTA maupun
CAFTA namun juga di level dunia. Namun, tentu banyak yang harus dipersiapkan
dan diperkuat lagi dalam stuktur ekonomi negara ini. Inilah tugas kita, demi
Indonesia yang lebih baik.
HUBUNGAN INDONESIA DENGAN UNI EROPA
Pendahuluan
Kerja sama antara Indonesia dengan
regional Uni Eropa telah berlangsung sejak lama. Kerja sama tersebut tentu saja
dipengaruhi oleh hubungan antara Uni Eropa dengan ASEAN. Sebagai salah satu
pendiri ASEAN dan merupakan negara yang memiliki pengaruh besar terhadap
perkembangan regional Asia Tenggara tersebut, Indonesia tentu saja memiliki
banyak wacana-wacana kerja sama dengan berbagai pihak terutama Uni Eropa
sebagai salah satu regional ideal hingga saat ini. Keterlibatan Indonesia dalam
kerjasama Uni Eropa dan ASEAN yang telah berjalan sejak kurang lebih 30 tahun
yang lalu tampak dalam keikutsertaannya dalam penandatangan persetujuan
kerjasama ASEAN dan Uni Eropa pada tahun 1980, yang mencakup bidang perdagangan,
kerjasama ekonomi dan pembangunan sebagai dasar untuk dialog kelembagaan.
INDONESIA DAN UNI EROPA
Hubungan
antara Indonesia dan Uni Eropa telah berlangsung semenjak tahun 1967, kala itu
uni eropa masih dalam bentuk masyarakat ekonomi eropa (european economic
community). Pada awalnya hubungan ini tidak berlangsung baik karena masa itu
uni eropa tengah giat dalam usaha nya memperluas anggota uni eropa sejak tahun
1957, hingga pada akhirnya tercapailah cita-cita the founding father tersebut
untuk menyatukan negara-negara di eropa bawah payung UE (UE-29).
Dan
uni eropa kala itu sangat memprioritaskan kepentingan bersama negara-negara
yang tergabung. Hingga kini negara yang menjadi anggota uni eropa adalah 27
negara. Hal ini dapat menjadi ketakutan juga bagi Indonesia dalam hubungannya
dengan uni eropa, karena masalah yang akhir-akhir ini menimpa Indonesia,
banyaknya teroris yang bersarang di Indonesia, dalam usaha perbaikan bidang
ekonomi, juga jalannya demokrasi. Diharapkan kelak uni eropa dapat menjadi
investor yang baik bagi indonesia dalam meningkatkan perdagangan.
Dalam konteks hubungan dengan Uni Eropa,
Indonesia sebenarnya telah membina kerjasama harmonis secara bilateral dengan
negara-negara anggota Uni Eropa secara individual seperti Belanda, Inggris,
Jerman , Perancis, Italia, Belgia, Denmark, serta negara-negara Eropa Timur
seperti Hongaria, Ceko dan Polandia.
Selama masa Orde Baru, hampir tidak
terbaca adanya catatan minus soal hubungan Indonesia-Uni Eropa. Penyebabnya
boleh jadi karena gaya diplomasi para diplomat Eropa yang santun, low profile,
lebih concerned pada budaya lokal dan yang terutama sangat berhati-hati dalam
melontarkan pernyatan-pernyataan politik.
Wujud kepedulian mereka terhadap
Indonesia terlihat saat Indonesia tertimpa krisis multidimensional beberapa
waktu yang lalu, Uni Eropa justru lebih mendekat dengan komitmen bantuan yang
lebih besar, mempermudah akses bagi ekspor Indonesia, promosi investasi dan
dukungan politik bagi terlaksananya demokratisasi. Saat bencana tsunami memporak-porandakan
Aceh dan Nias, Uni Eropa beserta masyarakat Eropa secara personal menyalurkan
bantuan sebesar 450 juta euro bagi rekonstruksi fisik dan non fisik di Aceh dan
Nias.
Prosedur alokasi bantuannya pun relatif
sederhana danlebih mudah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Bukti
konkret bahwa Indonesia dianggap penting oleh Uni Eropa adalah tingginya
intensitas pertemuan antara Menlu Hassan Wirajuda dengan Sekjen Uni Eropa,
Javier Solana yang mencapai 5-6 kali pada tahun 2006 lalu. Jumlah pertemuan
yang cukup tinggi mengingat Indonesia sebagai Negara Berkembang. Tidak banyak
Menlu lain dengan intensitas pertemuan sebesar ini.
Saat ini Uni Eropa merupakan pasar
ekspor terbesar kedua yang sangat menjanjikan bagi Indonesia sebesar 16,1 % dari
total nilai ekspor Indonesia atau setara dengan US$ 14 milyar. Sementara dalam
hal impor, Uni Eropa merupakan sumber impor keempat Indonesia yang membukukan
nilai sebesar 12,7% atau sebesar US$ 7 milyar. Di lain pihak, dari sisi Uni
Eropa sendiri, dalam bidang ekonomi Indonesia hanya menduduki posisi ke-37
sebagai sasaran atau target markt Uni Eropa atau sebesar 0,5 %. Dalam hal
sebagai sumber impor, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-23 dengan
membukukan persentase nilai impor Eropa sebesar 1% saja. Sementara itu, dalam
hal investasi langsung (Foreign Direct Invesment), Uni Eropa merupakan
investor terbesar dalam industri pertambangan dan petrokimia.
UE dan Indonesia telah menjalin hubungan
dalam berbagai bidang yang berkembang secara signifikan dalam beberapa tahun
terakhir. Sebagai intisari hubungan ini adalah kepentingan komersial yang
besar. Dengan Indonesia, hubungan komersial mencapai nilai total sebesar € 17
miliar dalam bentuk perdagangan tahunan dan € 4 miliar dalam bentuk investasi
dari perusahaan Uni Eropa, dengan Uni Eropa sebagai tujuan kedua yang paling
penting untuk ekspor Indonesia (kecuali minyak dan gas). Kedua belah pihak juga
menjalin persahabatan secara politis yang dalam – yang dikukuhkan pada bulan
November 2009 dengan ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama Uni
Eropa - Indonesia (PCA) yang mempererat
hubungan yang telah dijalani oleh Eropa dan Indonesia selama berabab-abad serta
nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dimiliki bersama oleh Uni Eropa dan
Indonesia.
Uni Eropa dan Indonesia bersama-sama
telah mengidentifikasi bidang-bidang prioritas utama dalam PCA untuk memperkuat
hubungan kedua pihak, yaitu pendidikan, lingkungan hidup, perdagangan dan
investasi, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Sepanjang sejarah hubungan bilateral
kedua pihak, Uni Eropa bekerjasama secara lebih erat dengan Indonesia di arena
internasional karena negara ini telah menempati posisinya yang layak sebagai
pemain global yang semakin penting, termasuk dalam G20. Kerjasama UE dengan
Indonesia dalam menangani permasalahan-permasalahan lingkungan hidup global
sangat penting dalam bidang ini.
KEPENTINGAN INDONESIA
TERHADAP UNI EROPA
Hubungan bilateral antara Indonesia dan
Uni eropa masih terus berlangsung, bahkan meningkat. Akan tetapi perlu diingat
bahwa perkembangan hubungan Indonesia dan Uni eropa tak bisa dilepaskan dari
dinamika yang terjadi di masing masing pihak.
Dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa,
terdapat beberapa tema pokok yang menjadi prioritas bagi Indonesia, yakni: PCA
(Partnership Cooperation Agreement), kasus pelarangan terbang maskapai
Indonesia, CSP (Country Strategy Paper) dan kondisi perdagangan dan investasi secara
bilateral Indonesia dan Uni Eropa. Dari tema tema diatas, bidang politik,
perdagangan, dan sosial budaya adalah kerjasama yang cukup menguntungkan bagi
Indonesia.
Kasus Aceh bisa kita ambil contoh
sebagai salah satu keuntungan Indonesia bekerja sama dengan uni eropa. Uni
Eropa bisa dikatakan memberikan keuntungan cukup banyak bagi Indonesia.
Diantaranya Uni Eropa cukup tanggap dalam membantu menangani bencana tsunami di
Aceh dan Nias tahun 2005. Uni eropa juga turut mendukung proses terciptanya perdamaian
di Aceh.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan
adanya Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh wakil dari Pemerintah
Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia, tanggal 15 Agustus 2005. Tak hanya
itu, di Aceh, Uni eropa mencoba memasukkan dirinya dalam ranah politik yang
cukup membantu Indonesia, yaitu dengan mengirimkan EU – Election Observation
Mission (EOM) sebagai partisipasi dalam pemantauan Pilkada Aceh tanggal 11
Desember 2005.
Bahkan, pada tahun 2009 Indonesia
melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa melakukan penandatanganan
perjanjian PCA Indonesia-Troika Uni Eropa dengan Menlu Swedia Carl Bildt, yang
juga menjabat sebagai ketua dewan Uni Eropa sedangkan dari Troika Uni Eropa
direpresentasikan oleh Karel Kovanda dan Helga Schimd, direktur kebijakan
sekretariat dewan Uni Eropa.
Perjanjian ini mencakup masalah isu
penting baik global maupun regional yang bisa meningkatkan hubungan bilateral
kedua belah pihak. Keuntungan yang bisa diambil dari perjanjian ini adalah
Indonesia dapat melebarkan sayap untuk melakukan kerja sama dengan seluruh
forum kawasan internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat mengembangkan
perdagangan dan investasi demi keuntungan bersama. Perjanjian ini juga membantu
Indonesia menangani isu migrasi termasuk migrasi legal dan ilegal serta
penyelundupan dan penjualan manusia.
Keuntungan selanjutnya, Indonesia bisa
lebih mengembangkan kesetabilan negara serta menunjukkan pada negara – negara
di kawasan bahwa Indonesia bisa diperhitungkan sebagai mitra penting. Hal tersebut
terwujud dengan terciptanya common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama
bilateral yang saling menguntungkan kedua pihak.
Pembahasan
Bentuk
bentuk kerjasama Indonesia dengan UE
HUBUNGAN POLITIK &
EKONOMI
Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah
membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang
modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan
perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi
manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri
dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan
strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:
Indonesia adalah raksasa perdagangan dan
perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan
berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat
para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis
menarik: lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara
perbatasan lautnya.
Kerjasama dengan Indonesia sangat
penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar
ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global.
Perhatian dan komitmen bersama untuk
menjalin kolaborasi yang lebih erat saat
ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia yang
ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini membuka jalan menuju kerjasama
yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, lingkungan hidup,
energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, migrasi dan anti-terorisme.
Perluasan dan pendalaman kerjasama kami dilakukan melalui:
Upaya-upaya untuk mendorong arus
perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya
ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang
mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia
UE-Indonesia yang diluncurkan pada tahun
2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi
kepentingan besama.
Mempererat mata rantai dari orang ke
orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus , pembaruan akses oleh
Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan
sektor pariwisata
Pengembangan pertukaran antarbudaya dan
pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.
Hal tersebut memperkuat program-program
kerjasama pembangunan UE di Indonesia yang substansial, yang memberikan
dukungan kepada: proses reformasi Indonesia di bidang demokratisasi, hak asasi
manusia, tata kelola pemerintahan yang baik; pengentasan kemiskinan, termasuk
pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan investasi; mengatasi
masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama ASEAN.
Dialog ekonomi dan politik antara
Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior (
Senior Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik,
struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat
diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh
Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.
PERDAGANGAN
Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan
perdagangan utama di dunia dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar
tunggal Uni Eropa, yang merupakan seperangkat peraturan dagang, cukai dan
prosedur bersama yang berlaku di seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni
Eropa sebagai suatu pasar yang sangat menarik bagi negara-negara lain.
Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi
terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik
dalam perdagangan maupun investasi.
Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan
tujuan ekspor nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah
pihak terus mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para
investor Eropa juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra
Indonesia yang paling stabil dan dapat diandalkan.
Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di
Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa
dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab tantangan-tantangan
dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan usaha lintas batas.
Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang memfasilitasi ekspor Indonesia ke
Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke pasarnya melalui skema
Generalised System of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan
perdagangan lebih lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan
bantuan kepada Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan.
KERJASAMA PEMBANGUNAN
Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia
dirancang untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesa, sebagaimana
yang dicerminkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Kerja
sama tersebut juga mengikuti kebijakan-kebijakan kerja sama pembangunan secara
keseluruhan dari Uni Eropa. Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah
disepakati bersama dalam Country Strategy Paper
(CSP) 2007-2013, yaitu sektor: 1) Pendidikan; 2) Perdagangan dan
Investasi; 3) Penegakan Hukum dan Keadilan. Alokasi indikatif yang telah
disediakan untuk periode tahun 2007-2013 menempatkan Indonesia sebagai penerima
bantuan pembangunan Komisi Eropa terbesar kedua di Asia setelah Afganistan.
Pada tanggal 23 November 2007, dengan
dihadiri oleh Presiden Indonesia dan President Komisi Eropa, Pemerintah
Indonesia dan Komisi Eropa menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk
merumuskan bantuan keuangan gelombang pertama sebesar € 248 juta yang mencakup
periode tahun 2007-2010, yaitu untuk pendidikan (€ 198 juta), perdagangan dan
investasi (€ 30 juta), penegakan hukum dan reformasi peradilan (€ 20 juta).
Bantuan gelombang kedua dan alokasi untuk sektor baru untuk periode tahun
2011-2013 akan ditentukan pada tahun 2010 setelah dilakukan Tinjauan Tengah
Waktu.
Selain kerja sama bilateral dalam
kerangka CSP, Indonesia dapat memperoleh manfaat dari kerja sama regional dan
program-program tematik. Komisi Eropa juga memberikan tanggapan yang cepat dan
substansial terhadap keadaan-keadaan darurat melalui Departemen Bantuan
Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) serta mendukung Rekonstruksi pascatsunami/gempa
bumi di Aceh-Nias dan Yogyakarta (€ 246 juta) serta Proses Perdamaian Aceh.
BANTUAN KEMANUSIAAN
Komisi Eropa memainkan peran penting
dalam pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat
di negara-negara di luar Uni Eropa. Segera setelah terjadinya bencana alam
seperti gempa bumi, angin topan dan banjir, atau menanggapi berbagai konflik
yang terjadi, Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) memberikan
bantuan darurat untuk meringankan beban penduduk yang terkena dampak tanpa
memandang kebangsaan, agama, gender atau suku asalnya.
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar di dunia. Negara ini terletak di ‘cincin api’, salah satu kawasan
paling rawan bencana di dunia. Sejak tahun 1994, ECHO telah mengalokasikan
lebih dari € 113 juta untuk membantu para korban gempa bumi, tsunami, gizi
buruk, dan banjiir.
Bantuan
terkini ECHO
Pada tahun 2009, Indonesia mengalami
gempa besar sebanyak dua kali di bulan yang sama. Pada tanggal 2 September
2009, pantai barat daya Pulau Jawa diguncang oleh gempa dahsyat dengan kekuatan
7,0 skala richter. Komisi Eropa memberikan bantuan sebesar € 1,5 juta untuk
membangun tempat penampungan sementara dengan fokus utama pada teknik-teknik
tahan gempa. Para ahli bangunan dan otoritas setempat memperoleh pelatihan
tentang bangunan yang aman, sementara para tenaga kesehatan setempat dilatih
untuk mengenali dan menangani tekanan psikososial para korban.
Hanya empat pekan setelah bencana
tersebut, pada tanggal 30 September 2009, gempa berkekuatan 7,9 skala richter
mengguncang pantai Sumatra Barat dekat Kota Padang, diikuti oleh gempa susulan
berkekuatan 6,8 skala richter. Pemerintah melaporkan bahwa lebih dari 1000
orang meninggal dunia dan 2000 orang lainnya mengalami luka-luka. Komisi Eropa
segera menyetujui alokasi sebesar € 3 juta untuk merespon kebutuhan yang
mendesak terkait penampungan darurat, barang-barang selain makanan, air dan
sanitasi, logistik dan transportasi, serta koordinasi dengan bantuan
kemanusiaan internasional. Program-program tersebut memberikan bantuan kepada
kurang lebih 2 juta orang di daerah yang terkena dampak paling parah akibat gempa
bumi di Sumatra.
KEAMANAN
Indonesia dan Eropa menggagas kerja sama
kedua pihakdalam menjaga keamanan laut. Pada 23 Nopember 2009, Indonesia dan
Uni Eropa menggelar seminar “Measures to Enhance Maritime Security:
Legal and Practical Aspects”, sebagai gagasan dari kelanjutan peningkatan
rezim hukum dan kerja sama keamanan laut antar kedua pihak yang diadakan di
Crown Plaza Hoitel di Brussel.Keikutsertaan Indonesia dalam wacana tersebut
merupakan bentuk dukungan Indonesia atas perbaikan dan peningkatan rezim hukum
serta kerja sama yang mengatur dan memperkuat komitmen untuk mengatasi segala
bentuk gangguan dan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di laut.
Selanjutnya Uni Eropa juga selalu
memberikan bantuan kepada Indonesia melalui serangkaian program di berbagai
bidang. Perkembangan kegiatan kerja sama secara keseluruhan dilaksanakan Uni
Eropa yaitu Komisi Eropa dan Negara-Negara Anggota di Indonesia dewasa ini
talah terfokus pada Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium terutama dalam pengentasan kemiskinan,
masalah kesehatan , pendidikan, yang merupakan prioritas utama.
Akhir—akhir ini, hubungan kerja sama
Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan
ditandatanganinya Partnership and Cooperation Agreement (PCA)
antara Indonesia dengan Uni Eropa oleh Menlu Indonesia, DR. Marty Natalegawa
bersama presidensi Dewan Uni Eropa, Carl Bildt, serta Acting Dirjen
Urusan Luar Negeri Komisi Uni Eropa, Karel Kovanda. Dalam kesempatan serupa
dilakukan dialog mengenai isu HAM antar Indonesia dengan Uni Eropa. Dialog
tersebut diharapkan akan mampu menjangkau berbagai kerja sama konkrit dalam
area perlindungan dan promosi HAM. Dialog HAM Indonesia dan Uni Eropa dipandang
sebagai bagian penting dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Uni Eropa
sebab HAM merupaka nilai yang sangat fundamental bagi kedua pihak.
PERSPEKTIF
INDONESIA TERHADAP HUBUNGANNYA DENGAN UNI EROPA
Indonesia
sebagai sebuah negara maupun bangsa, memiliki identitas tersendiri dan berhak
menentukan sikapnya dalam menyikapi hubungannya dengan pihak lain. Hubungan
Indonesia dan Uni Eropa tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan
karena bagaimanapun perbenturan antara kepentingan tetap saja mungkin terjadi.
Sebagai contoh, adanya pelarangan bagi maskapai penerbangan Indonesia untuk terbang
di Eropa.
Hal
ini mendapat berbagai respon yang beragam dari bangsa Indonesia. Beberapa pihak
bahkan merekomendasikan untuk diambilnya sikap perlawanan atas kebijakan
tersebut yakni dengan menolak untuk membeli maskapai produksi negara-negara
Eropa untuk digunakan di Indonesia. Hal demikian tentu saja dipengaruhi oleh
pandangan setiap orang mengenai sebab dilarangnya maskapai penerbangan
Indonesia di Eropa.
Beberapa
berpendapat bahwa hal tersebut disebabkan oleh alasan-alasan yang berbau
politik, ekonomi, dan lain-lain. Keputusan pelarangan maskapai Indonesia untuk
terbang di Eropa, yang diberlakukan sejak 6 Juli 2007 lalu melalui commission
regulation (EC) No. 787/2007 pada tanggal 4 Juli 2007, sepenuhnya disebabkan
oleh kekhawatiran masyarakat Eropa akan keamanan dan keselamatan maskapai
Indonesia yang akhir-akhir ini memang mengalami banyak pencitraan buruk karena
sangat seringnya terjadi kecelakaan. Jadi, pelarangan tersebut diberlakukan
karena masyarakat Eropa menginginkan Indonesia untuk kembali melihat kualitas
dan pelayanan jasa penerbangannya.
Dengan
demikian, diharapkan, akan ada perbaikan terhadap citra penerbangan Indonesia.
Mengenai pelarangan ini telah diupayakan negoisasi dan usaha-usaha perbaikan yang
dilakukan oleh Departemen Perhubungan RI dalam pertemuan ASC (Air Safety
Committee) pada 30 Juni sampai 2 Juli 2009 di Brussel yang telah menetapkan
rekomendasi untuk mencabut secara parsial larangan terbang di Eropa bagi 4
maskapai nasional Indonesia.
Indonesia,
dalam hubungannya dengan Uni Eropa, seharusnya menempatkan diri sebagai pihak
yang perlu memanfaatkan segala sesuatu dari kesepakatan kerja sama kedua pihak
mengingat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara Eropa masih cukup
tertinggal perkembangannya, terutama di bidang ekonomi dan teknologi. Namun Indonesia
tidak boleh lupa akan kelebihan-kelebihannya yang menjadi daya tarik bagi negara-negara
dalam melakukan kerja sama. Sehingga, Indonesia harus tetap mengedepankan national
interestnya dalam hubungannya dengan negara manapun, terutama dengan
negara-negara maju.
Penutup
Hingga saat
ini Uni Eropa masih menjadi target utama kerjasama ekonomi dan perdagangan
Indonesia selain AS, Jepang, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Berhadapan
dengan “counterpart” yang memiliki keunggulan di berbagai
bidang, sudah tentu Indonesia harus dapat dengan cepat menanggapi tuntutan dan
tantangan yang ada. Tugas paling utama Indonesia jika ingin berhasil
mendapatkan “porsi besar” yang diinginkan dari kerjasama dengan Uni Eropa ialah
melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan melakukan diferensiasi (menunjukkan keunikan) yang dapat
membuat para pihak di Uni Eropa semakin tidak ragu-ragu untuk menjalin
kerjasama dengan Indonesia.
Dari pembahasan yang telah dilakukan
atas hubungan Indonesia degan Uni eropa di atas dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut, Pertama, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa telah berlangsung
sejak lama dan berhasil memberikan kontribusi yang baik bagi kedua pihak.
Hubungan yang baik tersebut telah diwujudkan dalam berbagai dialog dan kesepakatan
kerja sama dalam berbagai bidang sejak tiga dekade yang lalu hingga sekarang.
Hal ini bisa dilihat bagaimana intens nya komunikasi antara Indonesia dan Uni
Eropa
Kedua, Kerja sama antara Indonesia dan
Uni Eropa pada dasarnya dimotori oleh kepentingan dan persamaan nilai.
Kelebihan tiap-tiap negara dan kepentingan negara yang satu dengan negara yang
lain membuka sebuah peluang untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial
budaya, dan sebagainya. Kondisi sosial masyarakat dan perkembangan nilai demokrasi
membawa kedua pihak untuk bekerja sama dalam pembangunan dan peningkatan nilai-nilai
demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)