Kata Pengantar
Asean adalah suatu wadah bagi Negara- Negara di
kawasan asia tenggara untuk menjalin kerja sama dibidang ekonomi, politik dan
keamanan. Sebagai wadah yang menjalankan fungsi tersebut terdapatlah didalamnya
obyek yang berperan sebagai penjalannhya. Diantaranya adalah Negara Indonesia
yang sangat berperan dalam berjalannya asean dari berdiri sampai sekarang.
Seberapa jauh peran Indonesia di asean adlah pembahasan dari makalah ini, serta
apa saja peran Indonesia dalam asean.
Dimulai
dari meningkatnya suhu geopolitik dan geokonomi di kawasan asia tenggara, maka
para pemimpin Dari masing- masing Negara asia tenggara berkumpul membentuk
asean. Sebelumnya, Untuk mewujudkan gagasan para pemimpin tersebut beberapa
inisiatif yang telah dilakukan, antara lain, dalah pembentukan Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia (ASA),
Malaya–Philippina–Indonesia (MAPHILINDO), Traktat Organisasi Asia Tenggara
(South East Asia Treaty Organization/SEATO), dan Dewan Asia-Pasifik (Asia and
Pacific Council/ASPAC). Meskipun mengalami kegagalan, upaya dan inisiatif
tersebut telah mendorong para pemimpin di kawasan untuk membentuk suatu
organisasi kerja sama di kawasan yang lebih baik. Untuk itu, Menteri Luar Negeri
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melakukan berbagai
pertemuan konsultatif secara intens sehingga disepakati suatu rancangan
Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang isinya mencakup, antara lain,
kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga
secara baik dan membina kerja sama yang bermanfaat di antara negaranegara di
kawasan yang terikat oleh pertalian sejarah dan budaya. Untuk menindak lanjuti
deklarasi tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1967, bertempat di Bangkok,
Thailand, lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu
para Menteri Luar Negeri Indonesia – Adam Malik, Wakil Perdana Menteri
merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia – Tun
Abdul Razak, Menteri Luar Negeri Filipina – Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri
Singapura – S. Rajaratnam, dan Menteri Luar Negeri Thailand – Thamat Khoman
melakukan pertemuan dan menandatangani Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration)
atau Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
Indonesia
yang termasuk sebagai pemrakarsa asean dengan Negara- Negara asia tenggara
lainnya terus berperan dalam pengembangan asean hingga menjadi tuan rumah
Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean. Selain itu Indonesia juga berperan dalam
penyelesain kasus yang terjadi di Negara asia tenggara, serta tidak kalah
pentingnya peran Indonesia dalam mencapai tujuan bersama asean menuju ekonomi
maju yang dirancang dengan nama asean economic community (AEC).
Rumusan Masalah
dalam
memperjelas tujuan dan inti dari makalah ini, maka dalam rumusan masalah akan
dipaparkan apa saja yang akan dibahas dan didalami secara jelas dan rinci.
Adapun rumusan masalah tersebut setidaknya ada 5 poin:
1. Bagai
mana peran Indonesia di ASEAN?
2. Kapankah
Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN?
3. Kontribusi
apa yang diajukan Indonesia dalam KTT ASEAN?
4. Bagai
manakah peran Indonesia dalam menyelesaikan kasus Kambodia?
5. Apa
peran Indonesia dalam memajukan ekonomi di ASEAN?
Kerangka Teori
1. Teori peran
Teori
peran (role theory) adalah pelaku yang akan dilakukan oleh seseorang yang
menduduki suatu posisi. Yaitu perilaku yang diletakkan pada suatu posisi
diharapkan berprilaku sesuai dengan sifat posisinya tersebut. Teori peran
menjelaskan bahwa perilaku politik adalah perilaku dalam menjalankan peran
politik , teori ini berasumsi bahwa sebagian besar perilaku politik adalah
akibat tuntutan dari luar atau harapan terhadap peran yang kebetulan dipegang
oleh seorang actor.[1]
Menurut
john watilke, teori peran memiliki dua kemampuan yang berguna bagi analisa
politik yaitu:
1. Menunjukkan
bahwa actor politik pada umumnya menyesuaikan perilakunya dengan norma perilaku
yang berlaku dalam peran yang dijalankannya.
2. Teori
peran mampu mendeskripsikan institusi secara behavioral. Dalam pandangan
teoritis peran institusi politik adalah serangkaian pola perilaku yang
berkaitan dengan peran.[2]
Model
teori peran lansung menunjukkan segi perilaku yang membuat suatu kegiatan
menjadi institusi. Yang mana Indonesia
sebagai ketua asean akan berperan sebagai pimpinan dari asean tersebut, dan
Indonesia akan menyesuaikan diri sebagai peran yang dilaksanakannya. Oleh sebab
itu dalam melaksanakan tugas sebagai ketua Indonesia harus mempertimbangakan
segala masukan dan pengambilan keputusan untuk terjalainnya kedinamisan asean.maka
dengan teri peran ini juga yang membedakan antara individualistic dengan
kelompok, yaitu menjembatani sifat dalam kondisi sendiri dan sifat dalam
berkelompok.
2. Teori kepentingan
Dalam teori kepentingan bangsa ini
diambil dari pokok pikiran jack C.Plano dan roy olton kepentingan nasional
yaitu “ the fundamental objective and ultimate determinant that guides the
decision makers of state in making foreign policy”[3].
Dalam pokok pikiran jack dan roy ini
dapat diketahui bahwa kepentingan nasional itu merupakan suatu hal yang sangat
penting bagi Negara karena hal tersebut akan menjadi suatu pijakan untuk
membuat keputusan atau kebijkan luar negeri suatu negara.
Jack dan roy juga memencamtumkan idenya
tentang kepentingan nasional menjadi 5 elemen penting dalam kepentingan
nasional:
1.
Pertahanan diri
(self preservations)
2.
Kemandirian
(independence)
3.
Integritas
territorial ( territorial integrity)
4.
Keamanan militer
(military security)
5.
Kemakmuran
ekonomi (economic well- being)[4].
Maka dari 5 elemen tersebut dapat disimpulkan
bahwa kepentingan nasional harus dapat memenuhi kebutuhan Negara dan dapat
memberikan solusi bagi permasalahan dalam ataupun luar Negara tersebut.
Sedangkan hans J. Morgenthaw berpendapat
tentang kepentingan nasional bahwa “ kepentingan suatu Negara mengejar
kekuasaan yaitu apa saja yang bias membentuk dan mempertahankan pengendalian
suatu Negara atas Negara lain. Hubungan kekuasaan ataupun pengendalian ini bisa
diciptakan melalui cara paksaan maupun kerjasama antar negara[5].
Maka jelaslah Indonesia sebagai ketua
asean harus mempunyai kepentingan untuk memajukan negaranya. Sebalik itu sifat
dari Indonesia harus sesuai dengan perannya sebagai ketua yaitu untuk
kepentingan bersama, akan tetapi tidak menghilangkan kepentingan pribadi/
nasionalnya.
[1]
Mochtar mas’oed. Studi hubungan internasional: tingkat analisa dan teorisasi.
Yogyakarta. Pusat studi antar universitas- studi social ugm. 1989 hal.44
[2]
Ibid-
[3]
Plano , jack C. and roy olton. International Relations Dictionary. USA. 1967
[4]
Ibid. -
[5]
Hans J.Morgenthaw. politik antar bangsa. Yayasan obor Indonesia. Jakarta. 1990
Tidak ada komentar:
Posting Komentar