Minggu, 08 Januari 2012

PERAN INDONESIA DI ASEAN



Kata Pengantar
Asean  adalah suatu wadah bagi Negara- Negara di kawasan asia tenggara untuk menjalin kerja sama dibidang ekonomi, politik dan keamanan. Sebagai wadah yang menjalankan fungsi tersebut terdapatlah didalamnya obyek yang berperan sebagai penjalannhya. Diantaranya adalah Negara Indonesia yang sangat berperan dalam berjalannya asean dari berdiri sampai sekarang. Seberapa jauh peran Indonesia di asean adlah pembahasan dari makalah ini, serta apa saja peran Indonesia dalam asean.
Dimulai dari meningkatnya suhu geopolitik dan geokonomi di kawasan asia tenggara, maka para pemimpin Dari masing- masing Negara asia tenggara berkumpul membentuk asean. Sebelumnya, Untuk mewujudkan gagasan para pemimpin tersebut beberapa inisiatif yang telah dilakukan, antara lain, dalah pembentukan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia (ASA), Malaya–Philippina–Indonesia (MAPHILINDO), Traktat Organisasi Asia Tenggara (South East Asia Treaty Organization/SEATO), dan Dewan Asia-Pasifik (Asia and Pacific Council/ASPAC). Meskipun mengalami kegagalan, upaya dan inisiatif tersebut telah mendorong para pemimpin di kawasan untuk membentuk suatu organisasi kerja sama di kawasan yang lebih baik. Untuk itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melakukan berbagai pertemuan konsultatif secara intens sehingga disepakati suatu rancangan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang isinya mencakup, antara lain, kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik dan membina kerja sama yang bermanfaat di antara negaranegara di kawasan yang terikat oleh pertalian sejarah dan budaya. Untuk menindak lanjuti deklarasi tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1967, bertempat di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu para Menteri Luar Negeri Indonesia – Adam Malik, Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia – Tun Abdul Razak, Menteri Luar Negeri Filipina – Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Singapura – S. Rajaratnam, dan Menteri Luar Negeri Thailand – Thamat Khoman melakukan pertemuan dan menandatangani Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
Indonesia yang termasuk sebagai pemrakarsa asean dengan Negara- Negara asia tenggara lainnya terus berperan dalam pengembangan asean hingga menjadi tuan rumah Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean. Selain itu Indonesia juga berperan dalam penyelesain kasus yang terjadi di Negara asia tenggara, serta tidak kalah pentingnya peran Indonesia dalam mencapai tujuan bersama asean menuju ekonomi maju yang dirancang dengan nama asean economic community (AEC).

Rumusan Masalah
dalam memperjelas tujuan dan inti dari makalah ini, maka dalam rumusan masalah akan dipaparkan apa saja yang akan dibahas dan didalami secara jelas dan rinci. Adapun rumusan masalah tersebut setidaknya ada 5 poin:
1.      Bagai mana peran Indonesia di ASEAN?
2.      Kapankah Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN?
3.      Kontribusi apa yang diajukan Indonesia dalam KTT ASEAN?
4.      Bagai manakah peran Indonesia dalam menyelesaikan kasus Kambodia?
5.      Apa peran Indonesia dalam memajukan ekonomi di ASEAN?
Kerangka Teori
1. Teori peran
Teori peran (role theory) adalah pelaku yang akan dilakukan oleh seseorang yang menduduki suatu posisi. Yaitu perilaku yang diletakkan pada suatu posisi diharapkan berprilaku sesuai dengan sifat posisinya tersebut. Teori peran menjelaskan bahwa perilaku politik adalah perilaku dalam menjalankan peran politik , teori ini berasumsi bahwa sebagian besar perilaku politik adalah akibat tuntutan dari luar atau harapan terhadap peran yang kebetulan dipegang oleh seorang actor.[1]
Menurut john watilke, teori peran memiliki dua kemampuan yang berguna bagi analisa politik yaitu:
1.      Menunjukkan bahwa actor politik pada umumnya menyesuaikan perilakunya dengan norma perilaku yang berlaku dalam peran yang dijalankannya.
2.      Teori peran mampu mendeskripsikan institusi secara behavioral. Dalam pandangan teoritis peran institusi politik adalah serangkaian pola perilaku yang berkaitan dengan peran.[2]
Model teori peran lansung menunjukkan segi perilaku yang membuat suatu kegiatan menjadi institusi.  Yang mana Indonesia sebagai ketua asean akan berperan sebagai pimpinan dari asean tersebut, dan Indonesia akan menyesuaikan diri sebagai peran yang dilaksanakannya. Oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas sebagai ketua Indonesia harus mempertimbangakan segala masukan dan pengambilan keputusan untuk terjalainnya kedinamisan asean.maka dengan teri peran ini juga yang membedakan antara individualistic dengan kelompok, yaitu menjembatani sifat dalam kondisi sendiri dan sifat dalam berkelompok.
2. Teori kepentingan
Dalam teori kepentingan bangsa ini diambil dari pokok pikiran jack C.Plano dan roy olton kepentingan nasional yaitu “ the fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy”[3].
Dalam pokok pikiran jack dan roy ini dapat diketahui bahwa kepentingan nasional itu merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Negara karena hal tersebut akan menjadi suatu pijakan untuk membuat keputusan atau kebijkan luar negeri suatu negara.
Jack dan roy juga memencamtumkan idenya tentang kepentingan nasional menjadi 5 elemen penting dalam kepentingan nasional:
1.      Pertahanan diri (self preservations)
2.      Kemandirian (independence)
3.      Integritas territorial ( territorial integrity)
4.      Keamanan militer (military security)
5.      Kemakmuran ekonomi (economic well- being)[4].
Maka dari 5 elemen tersebut dapat disimpulkan bahwa kepentingan nasional harus dapat memenuhi kebutuhan Negara dan dapat memberikan solusi bagi permasalahan dalam ataupun luar Negara tersebut.
Sedangkan hans J. Morgenthaw berpendapat tentang kepentingan nasional bahwa “ kepentingan suatu Negara mengejar kekuasaan yaitu apa saja yang bias membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu Negara atas Negara lain. Hubungan kekuasaan ataupun pengendalian ini bisa diciptakan melalui cara paksaan maupun kerjasama antar negara[5].
Maka jelaslah Indonesia sebagai ketua asean harus mempunyai kepentingan untuk memajukan negaranya. Sebalik itu sifat dari Indonesia harus sesuai dengan perannya sebagai ketua yaitu untuk kepentingan bersama, akan tetapi tidak menghilangkan kepentingan pribadi/ nasionalnya.


[1] Mochtar mas’oed. Studi hubungan internasional: tingkat analisa dan teorisasi. Yogyakarta. Pusat studi antar universitas- studi social ugm. 1989    hal.44
[2] Ibid-
[3] Plano , jack C. and roy olton. International Relations Dictionary. USA. 1967
[4] Ibid. -
[5] Hans J.Morgenthaw. politik antar bangsa. Yayasan obor Indonesia. Jakarta. 1990

Tidak ada komentar:

Posting Komentar