Pendahuluan
Kerja sama antara Indonesia dengan
regional Uni Eropa telah berlangsung sejak lama. Kerja sama tersebut tentu saja
dipengaruhi oleh hubungan antara Uni Eropa dengan ASEAN. Sebagai salah satu
pendiri ASEAN dan merupakan negara yang memiliki pengaruh besar terhadap
perkembangan regional Asia Tenggara tersebut, Indonesia tentu saja memiliki
banyak wacana-wacana kerja sama dengan berbagai pihak terutama Uni Eropa
sebagai salah satu regional ideal hingga saat ini. Keterlibatan Indonesia dalam
kerjasama Uni Eropa dan ASEAN yang telah berjalan sejak kurang lebih 30 tahun
yang lalu tampak dalam keikutsertaannya dalam penandatangan persetujuan
kerjasama ASEAN dan Uni Eropa pada tahun 1980, yang mencakup bidang perdagangan,
kerjasama ekonomi dan pembangunan sebagai dasar untuk dialog kelembagaan.
INDONESIA DAN UNI EROPA
Hubungan
antara Indonesia dan Uni Eropa telah berlangsung semenjak tahun 1967, kala itu
uni eropa masih dalam bentuk masyarakat ekonomi eropa (european economic
community). Pada awalnya hubungan ini tidak berlangsung baik karena masa itu
uni eropa tengah giat dalam usaha nya memperluas anggota uni eropa sejak tahun
1957, hingga pada akhirnya tercapailah cita-cita the founding father tersebut
untuk menyatukan negara-negara di eropa bawah payung UE (UE-29).
Dan
uni eropa kala itu sangat memprioritaskan kepentingan bersama negara-negara
yang tergabung. Hingga kini negara yang menjadi anggota uni eropa adalah 27
negara. Hal ini dapat menjadi ketakutan juga bagi Indonesia dalam hubungannya
dengan uni eropa, karena masalah yang akhir-akhir ini menimpa Indonesia,
banyaknya teroris yang bersarang di Indonesia, dalam usaha perbaikan bidang
ekonomi, juga jalannya demokrasi. Diharapkan kelak uni eropa dapat menjadi
investor yang baik bagi indonesia dalam meningkatkan perdagangan.
Dalam konteks hubungan dengan Uni Eropa,
Indonesia sebenarnya telah membina kerjasama harmonis secara bilateral dengan
negara-negara anggota Uni Eropa secara individual seperti Belanda, Inggris,
Jerman , Perancis, Italia, Belgia, Denmark, serta negara-negara Eropa Timur
seperti Hongaria, Ceko dan Polandia.
Selama masa Orde Baru, hampir tidak
terbaca adanya catatan minus soal hubungan Indonesia-Uni Eropa. Penyebabnya
boleh jadi karena gaya diplomasi para diplomat Eropa yang santun, low profile,
lebih concerned pada budaya lokal dan yang terutama sangat berhati-hati dalam
melontarkan pernyatan-pernyataan politik.
Wujud kepedulian mereka terhadap
Indonesia terlihat saat Indonesia tertimpa krisis multidimensional beberapa
waktu yang lalu, Uni Eropa justru lebih mendekat dengan komitmen bantuan yang
lebih besar, mempermudah akses bagi ekspor Indonesia, promosi investasi dan
dukungan politik bagi terlaksananya demokratisasi. Saat bencana tsunami memporak-porandakan
Aceh dan Nias, Uni Eropa beserta masyarakat Eropa secara personal menyalurkan
bantuan sebesar 450 juta euro bagi rekonstruksi fisik dan non fisik di Aceh dan
Nias.
Prosedur alokasi bantuannya pun relatif
sederhana danlebih mudah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Bukti
konkret bahwa Indonesia dianggap penting oleh Uni Eropa adalah tingginya
intensitas pertemuan antara Menlu Hassan Wirajuda dengan Sekjen Uni Eropa,
Javier Solana yang mencapai 5-6 kali pada tahun 2006 lalu. Jumlah pertemuan
yang cukup tinggi mengingat Indonesia sebagai Negara Berkembang. Tidak banyak
Menlu lain dengan intensitas pertemuan sebesar ini.
Saat ini Uni Eropa merupakan pasar
ekspor terbesar kedua yang sangat menjanjikan bagi Indonesia sebesar 16,1 % dari
total nilai ekspor Indonesia atau setara dengan US$ 14 milyar. Sementara dalam
hal impor, Uni Eropa merupakan sumber impor keempat Indonesia yang membukukan
nilai sebesar 12,7% atau sebesar US$ 7 milyar. Di lain pihak, dari sisi Uni
Eropa sendiri, dalam bidang ekonomi Indonesia hanya menduduki posisi ke-37
sebagai sasaran atau target markt Uni Eropa atau sebesar 0,5 %. Dalam hal
sebagai sumber impor, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-23 dengan
membukukan persentase nilai impor Eropa sebesar 1% saja. Sementara itu, dalam
hal investasi langsung (Foreign Direct Invesment), Uni Eropa merupakan
investor terbesar dalam industri pertambangan dan petrokimia.
UE dan Indonesia telah menjalin hubungan
dalam berbagai bidang yang berkembang secara signifikan dalam beberapa tahun
terakhir. Sebagai intisari hubungan ini adalah kepentingan komersial yang
besar. Dengan Indonesia, hubungan komersial mencapai nilai total sebesar € 17
miliar dalam bentuk perdagangan tahunan dan € 4 miliar dalam bentuk investasi
dari perusahaan Uni Eropa, dengan Uni Eropa sebagai tujuan kedua yang paling
penting untuk ekspor Indonesia (kecuali minyak dan gas). Kedua belah pihak juga
menjalin persahabatan secara politis yang dalam – yang dikukuhkan pada bulan
November 2009 dengan ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama Uni
Eropa - Indonesia (PCA) yang mempererat
hubungan yang telah dijalani oleh Eropa dan Indonesia selama berabab-abad serta
nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dimiliki bersama oleh Uni Eropa dan
Indonesia.
Uni Eropa dan Indonesia bersama-sama
telah mengidentifikasi bidang-bidang prioritas utama dalam PCA untuk memperkuat
hubungan kedua pihak, yaitu pendidikan, lingkungan hidup, perdagangan dan
investasi, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Sepanjang sejarah hubungan bilateral
kedua pihak, Uni Eropa bekerjasama secara lebih erat dengan Indonesia di arena
internasional karena negara ini telah menempati posisinya yang layak sebagai
pemain global yang semakin penting, termasuk dalam G20. Kerjasama UE dengan
Indonesia dalam menangani permasalahan-permasalahan lingkungan hidup global
sangat penting dalam bidang ini.
KEPENTINGAN INDONESIA
TERHADAP UNI EROPA
Hubungan bilateral antara Indonesia dan
Uni eropa masih terus berlangsung, bahkan meningkat. Akan tetapi perlu diingat
bahwa perkembangan hubungan Indonesia dan Uni eropa tak bisa dilepaskan dari
dinamika yang terjadi di masing masing pihak.
Dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa,
terdapat beberapa tema pokok yang menjadi prioritas bagi Indonesia, yakni: PCA
(Partnership Cooperation Agreement), kasus pelarangan terbang maskapai
Indonesia, CSP (Country Strategy Paper) dan kondisi perdagangan dan investasi secara
bilateral Indonesia dan Uni Eropa. Dari tema tema diatas, bidang politik,
perdagangan, dan sosial budaya adalah kerjasama yang cukup menguntungkan bagi
Indonesia.
Kasus Aceh bisa kita ambil contoh
sebagai salah satu keuntungan Indonesia bekerja sama dengan uni eropa. Uni
Eropa bisa dikatakan memberikan keuntungan cukup banyak bagi Indonesia.
Diantaranya Uni Eropa cukup tanggap dalam membantu menangani bencana tsunami di
Aceh dan Nias tahun 2005. Uni eropa juga turut mendukung proses terciptanya perdamaian
di Aceh.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan
adanya Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh wakil dari Pemerintah
Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia, tanggal 15 Agustus 2005. Tak hanya
itu, di Aceh, Uni eropa mencoba memasukkan dirinya dalam ranah politik yang
cukup membantu Indonesia, yaitu dengan mengirimkan EU – Election Observation
Mission (EOM) sebagai partisipasi dalam pemantauan Pilkada Aceh tanggal 11
Desember 2005.
Bahkan, pada tahun 2009 Indonesia
melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa melakukan penandatanganan
perjanjian PCA Indonesia-Troika Uni Eropa dengan Menlu Swedia Carl Bildt, yang
juga menjabat sebagai ketua dewan Uni Eropa sedangkan dari Troika Uni Eropa
direpresentasikan oleh Karel Kovanda dan Helga Schimd, direktur kebijakan
sekretariat dewan Uni Eropa.
Perjanjian ini mencakup masalah isu
penting baik global maupun regional yang bisa meningkatkan hubungan bilateral
kedua belah pihak. Keuntungan yang bisa diambil dari perjanjian ini adalah
Indonesia dapat melebarkan sayap untuk melakukan kerja sama dengan seluruh
forum kawasan internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat mengembangkan
perdagangan dan investasi demi keuntungan bersama. Perjanjian ini juga membantu
Indonesia menangani isu migrasi termasuk migrasi legal dan ilegal serta
penyelundupan dan penjualan manusia.
Keuntungan selanjutnya, Indonesia bisa
lebih mengembangkan kesetabilan negara serta menunjukkan pada negara – negara
di kawasan bahwa Indonesia bisa diperhitungkan sebagai mitra penting. Hal tersebut
terwujud dengan terciptanya common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama
bilateral yang saling menguntungkan kedua pihak.
Pembahasan
Bentuk
bentuk kerjasama Indonesia dengan UE
HUBUNGAN POLITIK &
EKONOMI
Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah
membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang
modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan
perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi
manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri
dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan
strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:
Indonesia adalah raksasa perdagangan dan
perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan
berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat
para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis
menarik: lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara
perbatasan lautnya.
Kerjasama dengan Indonesia sangat
penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar
ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global.
Perhatian dan komitmen bersama untuk
menjalin kolaborasi yang lebih erat saat
ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia yang
ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini membuka jalan menuju kerjasama
yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, lingkungan hidup,
energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, migrasi dan anti-terorisme.
Perluasan dan pendalaman kerjasama kami dilakukan melalui:
Upaya-upaya untuk mendorong arus
perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya
ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang
mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia
UE-Indonesia yang diluncurkan pada tahun
2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi
kepentingan besama.
Mempererat mata rantai dari orang ke
orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus , pembaruan akses oleh
Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan
sektor pariwisata
Pengembangan pertukaran antarbudaya dan
pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.
Hal tersebut memperkuat program-program
kerjasama pembangunan UE di Indonesia yang substansial, yang memberikan
dukungan kepada: proses reformasi Indonesia di bidang demokratisasi, hak asasi
manusia, tata kelola pemerintahan yang baik; pengentasan kemiskinan, termasuk
pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan investasi; mengatasi
masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama ASEAN.
Dialog ekonomi dan politik antara
Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior (
Senior Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik,
struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat
diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh
Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.
PERDAGANGAN
Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan
perdagangan utama di dunia dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar
tunggal Uni Eropa, yang merupakan seperangkat peraturan dagang, cukai dan
prosedur bersama yang berlaku di seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni
Eropa sebagai suatu pasar yang sangat menarik bagi negara-negara lain.
Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi
terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik
dalam perdagangan maupun investasi.
Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan
tujuan ekspor nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah
pihak terus mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para
investor Eropa juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra
Indonesia yang paling stabil dan dapat diandalkan.
Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di
Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa
dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab tantangan-tantangan
dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan usaha lintas batas.
Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang memfasilitasi ekspor Indonesia ke
Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke pasarnya melalui skema
Generalised System of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan
perdagangan lebih lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan
bantuan kepada Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan.
KERJASAMA PEMBANGUNAN
Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia
dirancang untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesa, sebagaimana
yang dicerminkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Kerja
sama tersebut juga mengikuti kebijakan-kebijakan kerja sama pembangunan secara
keseluruhan dari Uni Eropa. Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah
disepakati bersama dalam Country Strategy Paper
(CSP) 2007-2013, yaitu sektor: 1) Pendidikan; 2) Perdagangan dan
Investasi; 3) Penegakan Hukum dan Keadilan. Alokasi indikatif yang telah
disediakan untuk periode tahun 2007-2013 menempatkan Indonesia sebagai penerima
bantuan pembangunan Komisi Eropa terbesar kedua di Asia setelah Afganistan.
Pada tanggal 23 November 2007, dengan
dihadiri oleh Presiden Indonesia dan President Komisi Eropa, Pemerintah
Indonesia dan Komisi Eropa menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk
merumuskan bantuan keuangan gelombang pertama sebesar € 248 juta yang mencakup
periode tahun 2007-2010, yaitu untuk pendidikan (€ 198 juta), perdagangan dan
investasi (€ 30 juta), penegakan hukum dan reformasi peradilan (€ 20 juta).
Bantuan gelombang kedua dan alokasi untuk sektor baru untuk periode tahun
2011-2013 akan ditentukan pada tahun 2010 setelah dilakukan Tinjauan Tengah
Waktu.
Selain kerja sama bilateral dalam
kerangka CSP, Indonesia dapat memperoleh manfaat dari kerja sama regional dan
program-program tematik. Komisi Eropa juga memberikan tanggapan yang cepat dan
substansial terhadap keadaan-keadaan darurat melalui Departemen Bantuan
Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) serta mendukung Rekonstruksi pascatsunami/gempa
bumi di Aceh-Nias dan Yogyakarta (€ 246 juta) serta Proses Perdamaian Aceh.
BANTUAN KEMANUSIAAN
Komisi Eropa memainkan peran penting
dalam pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat
di negara-negara di luar Uni Eropa. Segera setelah terjadinya bencana alam
seperti gempa bumi, angin topan dan banjir, atau menanggapi berbagai konflik
yang terjadi, Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) memberikan
bantuan darurat untuk meringankan beban penduduk yang terkena dampak tanpa
memandang kebangsaan, agama, gender atau suku asalnya.
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar di dunia. Negara ini terletak di ‘cincin api’, salah satu kawasan
paling rawan bencana di dunia. Sejak tahun 1994, ECHO telah mengalokasikan
lebih dari € 113 juta untuk membantu para korban gempa bumi, tsunami, gizi
buruk, dan banjiir.
Bantuan
terkini ECHO
Pada tahun 2009, Indonesia mengalami
gempa besar sebanyak dua kali di bulan yang sama. Pada tanggal 2 September
2009, pantai barat daya Pulau Jawa diguncang oleh gempa dahsyat dengan kekuatan
7,0 skala richter. Komisi Eropa memberikan bantuan sebesar € 1,5 juta untuk
membangun tempat penampungan sementara dengan fokus utama pada teknik-teknik
tahan gempa. Para ahli bangunan dan otoritas setempat memperoleh pelatihan
tentang bangunan yang aman, sementara para tenaga kesehatan setempat dilatih
untuk mengenali dan menangani tekanan psikososial para korban.
Hanya empat pekan setelah bencana
tersebut, pada tanggal 30 September 2009, gempa berkekuatan 7,9 skala richter
mengguncang pantai Sumatra Barat dekat Kota Padang, diikuti oleh gempa susulan
berkekuatan 6,8 skala richter. Pemerintah melaporkan bahwa lebih dari 1000
orang meninggal dunia dan 2000 orang lainnya mengalami luka-luka. Komisi Eropa
segera menyetujui alokasi sebesar € 3 juta untuk merespon kebutuhan yang
mendesak terkait penampungan darurat, barang-barang selain makanan, air dan
sanitasi, logistik dan transportasi, serta koordinasi dengan bantuan
kemanusiaan internasional. Program-program tersebut memberikan bantuan kepada
kurang lebih 2 juta orang di daerah yang terkena dampak paling parah akibat gempa
bumi di Sumatra.
KEAMANAN
Indonesia dan Eropa menggagas kerja sama
kedua pihakdalam menjaga keamanan laut. Pada 23 Nopember 2009, Indonesia dan
Uni Eropa menggelar seminar “Measures to Enhance Maritime Security:
Legal and Practical Aspects”, sebagai gagasan dari kelanjutan peningkatan
rezim hukum dan kerja sama keamanan laut antar kedua pihak yang diadakan di
Crown Plaza Hoitel di Brussel.Keikutsertaan Indonesia dalam wacana tersebut
merupakan bentuk dukungan Indonesia atas perbaikan dan peningkatan rezim hukum
serta kerja sama yang mengatur dan memperkuat komitmen untuk mengatasi segala
bentuk gangguan dan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di laut.
Selanjutnya Uni Eropa juga selalu
memberikan bantuan kepada Indonesia melalui serangkaian program di berbagai
bidang. Perkembangan kegiatan kerja sama secara keseluruhan dilaksanakan Uni
Eropa yaitu Komisi Eropa dan Negara-Negara Anggota di Indonesia dewasa ini
talah terfokus pada Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium terutama dalam pengentasan kemiskinan,
masalah kesehatan , pendidikan, yang merupakan prioritas utama.
Akhir—akhir ini, hubungan kerja sama
Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan
ditandatanganinya Partnership and Cooperation Agreement (PCA)
antara Indonesia dengan Uni Eropa oleh Menlu Indonesia, DR. Marty Natalegawa
bersama presidensi Dewan Uni Eropa, Carl Bildt, serta Acting Dirjen
Urusan Luar Negeri Komisi Uni Eropa, Karel Kovanda. Dalam kesempatan serupa
dilakukan dialog mengenai isu HAM antar Indonesia dengan Uni Eropa. Dialog
tersebut diharapkan akan mampu menjangkau berbagai kerja sama konkrit dalam
area perlindungan dan promosi HAM. Dialog HAM Indonesia dan Uni Eropa dipandang
sebagai bagian penting dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Uni Eropa
sebab HAM merupaka nilai yang sangat fundamental bagi kedua pihak.
PERSPEKTIF
INDONESIA TERHADAP HUBUNGANNYA DENGAN UNI EROPA
Indonesia
sebagai sebuah negara maupun bangsa, memiliki identitas tersendiri dan berhak
menentukan sikapnya dalam menyikapi hubungannya dengan pihak lain. Hubungan
Indonesia dan Uni Eropa tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan
karena bagaimanapun perbenturan antara kepentingan tetap saja mungkin terjadi.
Sebagai contoh, adanya pelarangan bagi maskapai penerbangan Indonesia untuk terbang
di Eropa.
Hal
ini mendapat berbagai respon yang beragam dari bangsa Indonesia. Beberapa pihak
bahkan merekomendasikan untuk diambilnya sikap perlawanan atas kebijakan
tersebut yakni dengan menolak untuk membeli maskapai produksi negara-negara
Eropa untuk digunakan di Indonesia. Hal demikian tentu saja dipengaruhi oleh
pandangan setiap orang mengenai sebab dilarangnya maskapai penerbangan
Indonesia di Eropa.
Beberapa
berpendapat bahwa hal tersebut disebabkan oleh alasan-alasan yang berbau
politik, ekonomi, dan lain-lain. Keputusan pelarangan maskapai Indonesia untuk
terbang di Eropa, yang diberlakukan sejak 6 Juli 2007 lalu melalui commission
regulation (EC) No. 787/2007 pada tanggal 4 Juli 2007, sepenuhnya disebabkan
oleh kekhawatiran masyarakat Eropa akan keamanan dan keselamatan maskapai
Indonesia yang akhir-akhir ini memang mengalami banyak pencitraan buruk karena
sangat seringnya terjadi kecelakaan. Jadi, pelarangan tersebut diberlakukan
karena masyarakat Eropa menginginkan Indonesia untuk kembali melihat kualitas
dan pelayanan jasa penerbangannya.
Dengan
demikian, diharapkan, akan ada perbaikan terhadap citra penerbangan Indonesia.
Mengenai pelarangan ini telah diupayakan negoisasi dan usaha-usaha perbaikan yang
dilakukan oleh Departemen Perhubungan RI dalam pertemuan ASC (Air Safety
Committee) pada 30 Juni sampai 2 Juli 2009 di Brussel yang telah menetapkan
rekomendasi untuk mencabut secara parsial larangan terbang di Eropa bagi 4
maskapai nasional Indonesia.
Indonesia,
dalam hubungannya dengan Uni Eropa, seharusnya menempatkan diri sebagai pihak
yang perlu memanfaatkan segala sesuatu dari kesepakatan kerja sama kedua pihak
mengingat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara Eropa masih cukup
tertinggal perkembangannya, terutama di bidang ekonomi dan teknologi. Namun Indonesia
tidak boleh lupa akan kelebihan-kelebihannya yang menjadi daya tarik bagi negara-negara
dalam melakukan kerja sama. Sehingga, Indonesia harus tetap mengedepankan national
interestnya dalam hubungannya dengan negara manapun, terutama dengan
negara-negara maju.
Penutup
Hingga saat
ini Uni Eropa masih menjadi target utama kerjasama ekonomi dan perdagangan
Indonesia selain AS, Jepang, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Berhadapan
dengan “counterpart” yang memiliki keunggulan di berbagai
bidang, sudah tentu Indonesia harus dapat dengan cepat menanggapi tuntutan dan
tantangan yang ada. Tugas paling utama Indonesia jika ingin berhasil
mendapatkan “porsi besar” yang diinginkan dari kerjasama dengan Uni Eropa ialah
melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan melakukan diferensiasi (menunjukkan keunikan) yang dapat
membuat para pihak di Uni Eropa semakin tidak ragu-ragu untuk menjalin
kerjasama dengan Indonesia.
Dari pembahasan yang telah dilakukan
atas hubungan Indonesia degan Uni eropa di atas dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut, Pertama, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa telah berlangsung
sejak lama dan berhasil memberikan kontribusi yang baik bagi kedua pihak.
Hubungan yang baik tersebut telah diwujudkan dalam berbagai dialog dan kesepakatan
kerja sama dalam berbagai bidang sejak tiga dekade yang lalu hingga sekarang.
Hal ini bisa dilihat bagaimana intens nya komunikasi antara Indonesia dan Uni
Eropa
Kedua, Kerja sama antara Indonesia dan
Uni Eropa pada dasarnya dimotori oleh kepentingan dan persamaan nilai.
Kelebihan tiap-tiap negara dan kepentingan negara yang satu dengan negara yang
lain membuka sebuah peluang untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial
budaya, dan sebagainya. Kondisi sosial masyarakat dan perkembangan nilai demokrasi
membawa kedua pihak untuk bekerja sama dalam pembangunan dan peningkatan nilai-nilai
demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
bagus!
BalasHapusThx ya...jadi ngebantu tugas
BalasHapus