Minggu, 08 Januari 2012

HUBUNGAN INDONESIA DENGAN UNI EROPA




Pendahuluan
Kerja sama antara Indonesia dengan regional Uni Eropa telah berlangsung sejak lama. Kerja sama tersebut tentu saja dipengaruhi oleh hubungan antara Uni Eropa dengan ASEAN. Sebagai salah satu pendiri ASEAN dan merupakan negara yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan regional Asia Tenggara tersebut, Indonesia tentu saja memiliki banyak wacana-wacana kerja sama dengan berbagai pihak terutama Uni Eropa sebagai salah satu regional ideal hingga saat ini. Keterlibatan Indonesia dalam kerjasama Uni Eropa dan ASEAN yang telah berjalan sejak kurang lebih 30 tahun yang lalu tampak dalam keikutsertaannya dalam penandatangan persetujuan kerjasama ASEAN dan Uni Eropa pada tahun 1980, yang mencakup bidang perdagangan, kerjasama ekonomi dan pembangunan sebagai dasar untuk dialog kelembagaan.


INDONESIA DAN UNI EROPA

Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa telah berlangsung semenjak tahun 1967, kala itu uni eropa masih dalam bentuk masyarakat ekonomi eropa (european economic community). Pada awalnya hubungan ini tidak berlangsung baik karena masa itu uni eropa tengah giat dalam usaha nya memperluas anggota uni eropa sejak tahun 1957, hingga pada akhirnya tercapailah cita-cita the founding father tersebut untuk menyatukan negara-negara di eropa bawah payung UE (UE-29).
Dan uni eropa kala itu sangat memprioritaskan kepentingan bersama negara-negara yang tergabung. Hingga kini negara yang menjadi anggota uni eropa adalah 27 negara. Hal ini dapat menjadi ketakutan juga bagi Indonesia dalam hubungannya dengan uni eropa, karena masalah yang akhir-akhir ini menimpa Indonesia, banyaknya teroris yang bersarang di Indonesia, dalam usaha perbaikan bidang ekonomi, juga jalannya demokrasi. Diharapkan kelak uni eropa dapat menjadi investor yang baik bagi indonesia dalam meningkatkan perdagangan.
Dalam konteks hubungan dengan Uni Eropa, Indonesia sebenarnya telah membina kerjasama harmonis secara bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa secara individual seperti Belanda, Inggris, Jerman , Perancis, Italia, Belgia, Denmark, serta negara-negara Eropa Timur seperti Hongaria, Ceko dan Polandia.
Selama masa Orde Baru, hampir tidak terbaca adanya catatan minus soal hubungan Indonesia-Uni Eropa. Penyebabnya boleh jadi karena gaya diplomasi para diplomat Eropa yang santun, low profile, lebih concerned pada budaya lokal dan yang terutama sangat berhati-hati dalam melontarkan pernyatan-pernyataan politik.
Wujud kepedulian mereka terhadap Indonesia terlihat saat Indonesia tertimpa krisis multidimensional beberapa waktu yang lalu, Uni Eropa justru lebih mendekat dengan komitmen bantuan yang lebih besar, mempermudah akses bagi ekspor Indonesia, promosi investasi dan dukungan politik bagi terlaksananya demokratisasi. Saat bencana tsunami memporak-porandakan Aceh dan Nias, Uni Eropa beserta masyarakat Eropa secara personal menyalurkan bantuan sebesar 450 juta euro bagi rekonstruksi fisik dan non fisik di Aceh dan Nias.
Prosedur alokasi bantuannya pun relatif sederhana danlebih mudah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Bukti konkret bahwa Indonesia dianggap penting oleh Uni Eropa adalah tingginya intensitas pertemuan antara Menlu Hassan Wirajuda dengan Sekjen Uni Eropa, Javier Solana yang mencapai 5-6 kali pada tahun 2006 lalu. Jumlah pertemuan yang cukup tinggi mengingat Indonesia sebagai Negara Berkembang. Tidak banyak Menlu lain dengan intensitas pertemuan sebesar ini.

Saat ini Uni Eropa merupakan pasar ekspor terbesar kedua yang sangat menjanjikan bagi Indonesia sebesar 16,1 % dari total nilai ekspor Indonesia atau setara dengan US$ 14 milyar. Sementara dalam hal impor, Uni Eropa merupakan sumber impor keempat Indonesia yang membukukan nilai sebesar 12,7% atau sebesar US$ 7 milyar. Di lain pihak, dari sisi Uni Eropa sendiri, dalam bidang ekonomi Indonesia hanya menduduki posisi ke-37 sebagai sasaran atau target markt Uni Eropa atau sebesar 0,5 %. Dalam hal sebagai sumber impor, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-23 dengan membukukan persentase nilai impor Eropa sebesar 1% saja. Sementara itu, dalam hal investasi langsung (Foreign Direct Invesment), Uni Eropa merupakan investor terbesar dalam industri pertambangan dan petrokimia.

UE dan Indonesia telah menjalin hubungan dalam berbagai bidang yang berkembang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai intisari hubungan ini adalah kepentingan komersial yang besar. Dengan Indonesia, hubungan komersial mencapai nilai total sebesar € 17 miliar dalam bentuk perdagangan tahunan dan € 4 miliar dalam bentuk investasi dari perusahaan Uni Eropa, dengan Uni Eropa sebagai tujuan kedua yang paling penting untuk ekspor Indonesia (kecuali minyak dan gas). Kedua belah pihak juga menjalin persahabatan secara politis yang dalam – yang dikukuhkan pada bulan November 2009 dengan ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama Uni Eropa - Indonesia (PCA)  yang mempererat hubungan yang telah dijalani oleh Eropa dan Indonesia selama berabab-abad serta nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dimiliki bersama oleh Uni Eropa dan Indonesia.
Uni Eropa dan Indonesia bersama-sama telah mengidentifikasi bidang-bidang prioritas utama dalam PCA untuk memperkuat hubungan kedua pihak, yaitu pendidikan, lingkungan hidup, perdagangan dan investasi, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Sepanjang sejarah hubungan bilateral kedua pihak, Uni Eropa bekerjasama secara lebih erat dengan Indonesia di arena internasional karena negara ini telah menempati posisinya yang layak sebagai pemain global yang semakin penting, termasuk dalam G20. Kerjasama UE dengan Indonesia dalam menangani permasalahan-permasalahan lingkungan hidup global sangat penting dalam bidang ini.


KEPENTINGAN INDONESIA TERHADAP UNI EROPA
 
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni eropa masih terus berlangsung, bahkan meningkat. Akan tetapi perlu diingat bahwa perkembangan hubungan Indonesia dan Uni eropa tak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi di masing masing pihak.
Dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa, terdapat beberapa tema pokok yang menjadi prioritas bagi Indonesia, yakni: PCA (Partnership Cooperation Agreement), kasus pelarangan terbang maskapai Indonesia, CSP (Country Strategy Paper) dan kondisi perdagangan dan investasi secara bilateral Indonesia dan Uni Eropa. Dari tema tema diatas, bidang politik, perdagangan, dan sosial budaya adalah kerjasama yang cukup menguntungkan bagi Indonesia.

Kasus Aceh bisa kita ambil contoh sebagai salah satu keuntungan Indonesia bekerja sama dengan uni eropa. Uni Eropa bisa dikatakan memberikan keuntungan cukup banyak bagi Indonesia. Diantaranya Uni Eropa cukup tanggap dalam membantu menangani bencana tsunami di Aceh dan Nias tahun 2005. Uni eropa juga turut mendukung proses terciptanya perdamaian di Aceh.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh wakil dari Pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia, tanggal 15 Agustus 2005. Tak hanya itu, di Aceh, Uni eropa mencoba memasukkan dirinya dalam ranah politik yang cukup membantu Indonesia, yaitu dengan mengirimkan EU – Election Observation Mission (EOM) sebagai partisipasi dalam pemantauan Pilkada Aceh tanggal 11 Desember 2005.

Bahkan, pada tahun 2009 Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa melakukan penandatanganan perjanjian PCA Indonesia-Troika Uni Eropa dengan Menlu Swedia Carl Bildt, yang juga menjabat sebagai ketua dewan Uni Eropa sedangkan dari Troika Uni Eropa direpresentasikan oleh Karel Kovanda dan Helga Schimd, direktur kebijakan sekretariat dewan Uni Eropa.
Perjanjian ini mencakup masalah isu penting baik global maupun regional yang bisa meningkatkan hubungan bilateral kedua belah pihak. Keuntungan yang bisa diambil dari perjanjian ini adalah Indonesia dapat melebarkan sayap untuk melakukan kerja sama dengan seluruh forum kawasan internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat mengembangkan perdagangan dan investasi demi keuntungan bersama. Perjanjian ini juga membantu Indonesia menangani isu migrasi termasuk migrasi legal dan ilegal serta penyelundupan dan penjualan manusia.
Keuntungan selanjutnya, Indonesia bisa lebih mengembangkan kesetabilan negara serta menunjukkan pada negara – negara di kawasan bahwa Indonesia bisa diperhitungkan sebagai mitra penting. Hal tersebut terwujud dengan terciptanya common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama bilateral yang saling menguntungkan kedua pihak.









Pembahasan

Bentuk bentuk kerjasama Indonesia dengan UE

HUBUNGAN POLITIK & EKONOMI
Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:
Indonesia adalah raksasa perdagangan dan perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis menarik: lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara perbatasan lautnya.
Kerjasama dengan Indonesia sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi  mitra dalam menemukan solusi-solusi global.

Perhatian dan komitmen bersama untuk menjalin  kolaborasi yang lebih erat saat ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia yang ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, lingkungan hidup, energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, migrasi dan anti-terorisme. Perluasan dan pendalaman kerjasama kami dilakukan melalui:
Upaya-upaya untuk mendorong arus perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia UE-Indonesia yang  diluncurkan pada tahun 2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi kepentingan besama.
Mempererat mata rantai dari orang ke orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus , pembaruan akses oleh Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan sektor pariwisata
Pengembangan pertukaran antarbudaya dan pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.

Hal tersebut memperkuat program-program kerjasama pembangunan UE di Indonesia yang substansial, yang memberikan dukungan kepada: proses reformasi Indonesia di bidang demokratisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik; pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan investasi; mengatasi masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama ASEAN.
Dialog ekonomi dan politik antara Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior ( Senior Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik, struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.

PERDAGANGAN
Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan perdagangan utama di dunia dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar tunggal Uni Eropa, yang merupakan seperangkat peraturan dagang, cukai dan prosedur bersama yang berlaku di seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni Eropa sebagai suatu pasar yang sangat menarik bagi negara-negara lain.

Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik dalam perdagangan maupun investasi.

Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah pihak terus mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para investor Eropa juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra Indonesia yang paling stabil dan dapat diandalkan.

Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab tantangan-tantangan dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan usaha lintas batas. Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang memfasilitasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke pasarnya melalui skema Generalised System of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan perdagangan lebih lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan bantuan kepada Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan.

KERJASAMA PEMBANGUNAN
Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia dirancang untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesa, sebagaimana yang dicerminkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Kerja sama tersebut juga mengikuti kebijakan-kebijakan kerja sama pembangunan secara keseluruhan dari Uni Eropa. Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah disepakati bersama dalam Country Strategy Paper  (CSP) 2007-2013, yaitu sektor: 1) Pendidikan; 2) Perdagangan dan Investasi; 3) Penegakan Hukum dan Keadilan. Alokasi indikatif yang telah disediakan untuk periode tahun 2007-2013 menempatkan Indonesia sebagai penerima bantuan pembangunan Komisi Eropa terbesar kedua di Asia setelah Afganistan.

Pada tanggal 23 November 2007, dengan dihadiri oleh Presiden Indonesia dan President Komisi Eropa, Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk merumuskan bantuan keuangan gelombang pertama sebesar € 248 juta yang mencakup periode tahun 2007-2010, yaitu untuk pendidikan (€ 198 juta), perdagangan dan investasi (€ 30 juta), penegakan hukum dan reformasi peradilan (€ 20 juta). Bantuan gelombang kedua dan alokasi untuk sektor baru untuk periode tahun 2011-2013 akan ditentukan pada tahun 2010 setelah dilakukan Tinjauan Tengah Waktu.

Selain kerja sama bilateral dalam kerangka CSP, Indonesia dapat memperoleh manfaat dari kerja sama regional dan program-program tematik. Komisi Eropa juga memberikan tanggapan yang cepat dan substansial terhadap keadaan-keadaan darurat melalui Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) serta mendukung Rekonstruksi pascatsunami/gempa bumi di Aceh-Nias dan Yogyakarta (€ 246 juta) serta Proses Perdamaian Aceh.






BANTUAN KEMANUSIAAN
Komisi Eropa memainkan peran penting dalam pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat di negara-negara di luar Uni Eropa. Segera setelah terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir, atau menanggapi berbagai konflik yang terjadi, Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) memberikan bantuan darurat untuk meringankan beban penduduk yang terkena dampak tanpa memandang kebangsaan, agama, gender atau suku asalnya.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini terletak di ‘cincin api’, salah satu kawasan paling rawan bencana di dunia. Sejak tahun 1994, ECHO telah mengalokasikan lebih dari € 113 juta untuk membantu para korban gempa bumi, tsunami, gizi buruk, dan banjiir.

Bantuan terkini ECHO
Pada tahun 2009, Indonesia mengalami gempa besar sebanyak dua kali di bulan yang sama. Pada tanggal 2 September 2009, pantai barat daya Pulau Jawa diguncang oleh gempa dahsyat dengan kekuatan 7,0 skala richter. Komisi Eropa memberikan bantuan sebesar € 1,5 juta untuk membangun tempat penampungan sementara dengan fokus utama pada teknik-teknik tahan gempa. Para ahli bangunan dan otoritas setempat memperoleh pelatihan tentang bangunan yang aman, sementara para tenaga kesehatan setempat dilatih untuk mengenali dan menangani tekanan psikososial para korban.

Hanya empat pekan setelah bencana tersebut, pada tanggal 30 September 2009, gempa berkekuatan 7,9 skala richter mengguncang pantai Sumatra Barat dekat Kota Padang, diikuti oleh gempa susulan berkekuatan 6,8 skala richter. Pemerintah melaporkan bahwa lebih dari 1000 orang meninggal dunia dan 2000 orang lainnya mengalami luka-luka. Komisi Eropa segera menyetujui alokasi sebesar € 3 juta untuk merespon kebutuhan yang mendesak terkait penampungan darurat, barang-barang selain makanan, air dan sanitasi, logistik dan transportasi, serta koordinasi dengan bantuan kemanusiaan internasional. Program-program tersebut memberikan bantuan kepada kurang lebih 2 juta orang di daerah yang terkena dampak paling parah akibat gempa bumi di Sumatra.



KEAMANAN
Indonesia dan Eropa menggagas kerja sama kedua pihakdalam menjaga keamanan laut. Pada 23 Nopember 2009, Indonesia dan Uni Eropa menggelar seminar “Measures to Enhance Maritime Security: Legal and Practical Aspects”, sebagai gagasan dari kelanjutan peningkatan rezim hukum dan kerja sama keamanan laut antar kedua pihak yang diadakan di Crown Plaza Hoitel di Brussel.Keikutsertaan Indonesia dalam wacana tersebut merupakan bentuk dukungan Indonesia atas perbaikan dan peningkatan rezim hukum serta kerja sama yang mengatur dan memperkuat komitmen untuk mengatasi segala bentuk gangguan dan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di laut.
Selanjutnya Uni Eropa juga selalu memberikan bantuan kepada Indonesia melalui serangkaian program di berbagai bidang. Perkembangan kegiatan kerja sama secara keseluruhan dilaksanakan Uni Eropa yaitu Komisi Eropa dan Negara-Negara Anggota di Indonesia dewasa ini talah terfokus pada Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium  terutama dalam pengentasan kemiskinan, masalah kesehatan , pendidikan, yang merupakan prioritas utama.

Akhir—akhir ini, hubungan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan ditandatanganinya Partnership and Cooperation Agreement (PCA) antara Indonesia dengan Uni Eropa oleh Menlu Indonesia, DR. Marty Natalegawa bersama presidensi Dewan Uni Eropa, Carl Bildt, serta Acting Dirjen Urusan Luar Negeri Komisi Uni Eropa, Karel Kovanda. Dalam kesempatan serupa dilakukan dialog mengenai isu HAM antar Indonesia dengan Uni Eropa. Dialog tersebut diharapkan akan mampu menjangkau berbagai kerja sama konkrit dalam area perlindungan dan promosi HAM. Dialog HAM Indonesia dan Uni Eropa dipandang sebagai bagian penting dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sebab HAM merupaka nilai yang sangat fundamental bagi kedua pihak.








PERSPEKTIF INDONESIA TERHADAP HUBUNGANNYA DENGAN UNI EROPA

Indonesia sebagai sebuah negara maupun bangsa, memiliki identitas tersendiri dan berhak menentukan sikapnya dalam menyikapi hubungannya dengan pihak lain. Hubungan Indonesia dan Uni Eropa tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena bagaimanapun perbenturan antara kepentingan tetap saja mungkin terjadi. Sebagai contoh, adanya pelarangan bagi maskapai penerbangan Indonesia untuk terbang di Eropa.

Hal ini mendapat berbagai respon yang beragam dari bangsa Indonesia. Beberapa pihak bahkan merekomendasikan untuk diambilnya sikap perlawanan atas kebijakan tersebut yakni dengan menolak untuk membeli maskapai produksi negara-negara Eropa untuk digunakan di Indonesia. Hal demikian tentu saja dipengaruhi oleh pandangan setiap orang mengenai sebab dilarangnya maskapai penerbangan Indonesia di Eropa.

Beberapa berpendapat bahwa hal tersebut disebabkan oleh alasan-alasan yang berbau politik, ekonomi, dan lain-lain. Keputusan pelarangan maskapai Indonesia untuk terbang di Eropa, yang diberlakukan sejak 6 Juli 2007 lalu melalui commission regulation (EC) No. 787/2007 pada tanggal 4 Juli 2007, sepenuhnya disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat Eropa akan keamanan dan keselamatan maskapai Indonesia yang akhir-akhir ini memang mengalami banyak pencitraan buruk karena sangat seringnya terjadi kecelakaan. Jadi, pelarangan tersebut diberlakukan karena masyarakat Eropa menginginkan Indonesia untuk kembali melihat kualitas dan pelayanan jasa penerbangannya.

Dengan demikian, diharapkan, akan ada perbaikan terhadap citra penerbangan Indonesia. Mengenai pelarangan ini telah diupayakan negoisasi dan usaha-usaha perbaikan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan RI dalam pertemuan ASC (Air Safety Committee) pada 30 Juni sampai 2 Juli 2009 di Brussel yang telah menetapkan rekomendasi untuk mencabut secara parsial larangan terbang di Eropa bagi 4 maskapai nasional Indonesia.

Indonesia, dalam hubungannya dengan Uni Eropa, seharusnya menempatkan diri sebagai pihak yang perlu memanfaatkan segala sesuatu dari kesepakatan kerja sama kedua pihak mengingat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara Eropa masih cukup tertinggal perkembangannya, terutama di bidang ekonomi dan teknologi. Namun Indonesia tidak boleh lupa akan kelebihan-kelebihannya yang menjadi daya tarik bagi negara-negara dalam melakukan kerja sama. Sehingga, Indonesia harus tetap mengedepankan national interestnya dalam hubungannya dengan negara manapun, terutama dengan negara-negara maju.







Penutup

Hingga saat ini Uni Eropa masih menjadi target utama kerjasama ekonomi dan perdagangan Indonesia selain AS, Jepang, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Berhadapan dengan “counterpart” yang memiliki keunggulan di berbagai bidang, sudah tentu Indonesia harus dapat dengan cepat menanggapi tuntutan dan tantangan yang ada. Tugas paling utama Indonesia jika ingin berhasil mendapatkan “porsi besar” yang diinginkan dari kerjasama dengan Uni Eropa ialah melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan melakukan diferensiasi (menunjukkan keunikan) yang dapat membuat para pihak di Uni Eropa semakin tidak ragu-ragu untuk menjalin kerjasama dengan Indonesia.


Dari pembahasan yang telah dilakukan atas hubungan Indonesia degan Uni eropa di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut, Pertama, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa telah berlangsung sejak lama dan berhasil memberikan kontribusi yang baik bagi kedua pihak. Hubungan yang baik tersebut telah diwujudkan dalam berbagai dialog dan kesepakatan kerja sama dalam berbagai bidang sejak tiga dekade yang lalu hingga sekarang. Hal ini bisa dilihat bagaimana intens nya komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa

Kedua, Kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa pada dasarnya dimotori oleh kepentingan dan persamaan nilai. Kelebihan tiap-tiap negara dan kepentingan negara yang satu dengan negara yang lain membuka sebuah peluang untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya. Kondisi sosial masyarakat dan perkembangan nilai demokrasi membawa kedua pihak untuk bekerja sama dalam pembangunan dan peningkatan nilai-nilai demokrasi.










DAFTAR PUSTAKA

-          www.vivanews.com
-          www.indonesianmission-eu.org
-          http://eeas.europa.eu
-          www.kemlu.go.id

2 komentar: